Pengetahuan dan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap multifungsi pertanian masih rendah. Fungsi pertanian yang paling dikenal masyarakat adalah sebagai penghasil produk pertanian, seperti padi, palawija, dan hortikultura, yang nilai ekonomisnya lebih rendah dari nilai kegunaan di luar pertanian, seperti untuk industri, pertambangan, perdagangan, dan permukiman. Hal tersebut, ditambah dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan yang memerlukan pendapatan segera dan pemikiran tentang fungsi pertanian hanya dalam jangka pendek, menyebabkan konversi lahan diterima sebagai hal yang wajar, dan bukan sebagai masalah hilangnya multifungsi pertanian.
Faktor lain yang mendorong percepatan proses konversi lahan pertanian adalah pembangunan sektor lain yang membutuhkan lahan siap pakai terutama ditinjau dari karakteristik biofisik dan asesibilitas, yang umumnya terpenuhi oleh lahan pertanian beririgasi. Selain itu, kuantitas dan kualitas multifungsi pertanian menjadi berkurang dengan terjadinya degradasi lahan pertanian yang diakibatkan oleh banjir, longsor, erosi tanah, dan sebagainya.
Faktor-faktor pendorong hilangnya atau berkurangnya multifungsi pertanian tidak mungkin diubah hanya oleh masyarakat pengguna lahan pertanian, tetapi memerlukan fasilitas dan kebijakan pemerintah dengan strategi yang tepat dan tegas, namun harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Strategi utama untuk mempertahankan multifungsi pertanian di Indonesia adalah: 1) meningkatkan citra pertanian dan masyarakat tani, 2) mengubah kebijakan produk pertanian harga murah, 3) meningkatkan apresiasi terhadap multifungsi pertanian, 4) meningkatkan upaya konservasi lahan pertanian, dan 5) operasionalisasi penetapan lahan pertanian abadi sesuai Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Komentar
Posting Komentar