Inovasi merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tidak ada satu pun bangsa maju di dunia ini yang mencapai kesuksesannya tanpa memanfaatkan inovasi. Inovasi tidaklah harus selalu berkaitan dengan penciptaan suatu produk yang canggih, namun lebih kepada bagaimana membuat suatu pekerjaan itu menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah.
Penerapan inovasi bukan hanya pada tataran nasional saja, namun juga pada tingkat daerah dimana setiap daerah memiliki keunikan masing-masing sehingga inovasi dan teknologi yang dibutuhkan pun akan sangat berbeda antara satu dengan lainnya. Sistem Inovasi Daerah (SIDa) merupakan mekanisme penerapan inovasi di daerah yang mengedepankan perlibatan semua komponen penggerak inovasi yang meliputi pihak pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat. Salah satu program Kementerian Riset dan Teknologi dalam penguatan dan pengembangan SIDa adalah Diseminasi Teknologi Spesifik Lokasi (Speklok).
Speklok ini merupakan kegiatan diseminasi teknologi yang menekankan pada aspek pemberdayaan masyarakat daerah dalam proses pemanfaatan hasil litbang sesuai kebutuhan spesifik masing-masing lokus. Dari program Speklok diharapkan peneliti/inovator dapat kembali ke desa itu harus membawa teknologi untuk kesejahteraan masyarakat, ujar Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata dalam sambutannya di acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan SIDa Jawa Tengah antara Kementerian Riset dan Teknologi dengan 10 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara ini dilangsungkan di Balai Dukuh Bayas, Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar pada Selasa, 26 April 2011.
Speklok ini merupakan kegiatan diseminasi teknologi yang menekankan pada aspek pemberdayaan masyarakat daerah dalam proses pemanfaatan hasil litbang sesuai kebutuhan spesifik masing-masing lokus. Dari program Speklok diharapkan peneliti/inovator dapat kembali ke desa itu harus membawa teknologi untuk kesejahteraan masyarakat, ujar Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata dalam sambutannya di acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan SIDa Jawa Tengah antara Kementerian Riset dan Teknologi dengan 10 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara ini dilangsungkan di Balai Dukuh Bayas, Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar pada Selasa, 26 April 2011.
Menurut Suharna, dengan adanya Speklok ini diharapkan para peneliti dan inovator dapat melakukan penelitian yang betul-betul dibutuhkan di masyarakat. “Para peneliti dan inovator harus mulai melihat apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jangan memberikan hasil penelitian atau inovasi yang tidak memberikan nilai tambah pada masyarakat”, tegas Suharna.
Kegiatan Speklok pada tahun 2011 dilaksanakan di 23 kabupaten/kota dari Aceh hingga Papua, 8 diantaranya di Provinsi Jawa Tengah, ujar Asisten Deputi Iptek Masyarakat, Sadiyatmo. Teknologi yang didiseminasikan pada tiap daerah sangatlah berbeda dan unik sesuai dengan kebutuhan spesifik dan potensi masing-masing daerah.
Kerangka pelaksanaan kegiatan SPEKLOK dibagi menjadi 9 tahap yang terdiri dari (1) penentuan lokus yang akan dijadikan daerah pelaksana Speklok; (2) identifikasi kebutuhan teknologi untuk mendapatkan gambaran permasalahan, perkembangan, dan pemetaan kebutuhan teknologi di masyarakat; (3) analisis aktor guna mendapatkan pelaku pengembang inovasi di masyarakat; (4) penyusunan scenario planning yang dapat menguatkan value chain aplikasi teknologi; (5) pemantapan langkah untuk kesepakatan bersama dalam gerak pelaksanaan Speklok; (6) diseminasi teknologi dengan pelibatan masyarakat; (7) pemberdayaan masyarakat untuk penguatan keberlanjutan diseminasi teknologi; (8) pelaksanaan monitoring evaluasi, dan (9) penyusunan laporan kegiatan speklok sebagai sebuah lesson learned pemberdayaan masyarakat dengan spesifik kondisi dan kebutuhan potensinya. “Di daerah Jawa Tengah, pelaksanaannya sudah sampai pada tahap 5”, ujar Sadiyatmo dalam laporannya.
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo menyambut baik diselenggarakannya Speklok di Provinsi Jawa Tengah. Menurut Bibit, inovasi dan kreativitas itu wajib hukumnya. “Teknologi terutama teknologi tepat guna (TTG) merupakan hal yang harus digalakkan untuk terus didiseminasikan kepada masyarakat”, ujar Bibit dalam sambutannya.
Bibit juga mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota yang melaksanakan MoU untuk menunjukkan kesungguhannya dalam pelaksanaan MoU. “MoU yang ditandatangani dengan Kementerian Ristek haruslah ditindaklanjuti karena besar manfaatnya untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan masyarakat Jawa Tengah”, tegas Bibit.
Adapun MoU Pengembangan Sistem Inovasi Daerah yang dikembangkan berbasis pelaksanaan Speklok ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Idwan Suhardi dengan 10 Bupati/Walikota dengan disaksikan oleh Menristek dan Gubernur Jawa Tengah. 10 Kepala Daerah tersebut mencakup Kabupaten Purbalingga (Inovasi Industri Knalpot-Sapu Glagah), Kabupaten Banjarnegara (Inovasi Produk Kentang), Kabupaten Kebumen (Inovasi Kelapa Terpadu), Kabupaten Karanganyar (Inovasi Biofarmaka), Kabupaten Klaten (Inovasi Industri Logam), Kota Salatiga (Inovasi Produk Makanan Olahan), Kabupaten Jepara (Inovasi Kacang Tanah), Kabupaten Wonogiri (Inovasi Produk Ubikayu), Kota Surakarta (Inovasi Pengembangan Taman Ipteks Surakarta), dan Kabupaten Banyumas (Inovasi Pengolah Air Limbah-Biogas). Pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat : Pelatihan Operasional Peralatan Pasca Panen Biofarmaka dan Pelatihan Manajemen Usaha bagi Klaster.
Sebelumnya, Menristek dan Gubernur Jawa Tengah dengan didampingi oleh Bupati Karanganyar, Rina Iriani meninjau rumah klaster dimana ditempatkan alat-alat pengolah berbagai jenis ‘empon-empon’ atau tanaman obat yang merupakan hasil kreasi inovasi masyarakat dengan dukungan asistensi Kementerian Ristek. Rombongan juga berdiskusi dengan perwakilan dari setiap daerah mengenai hasil-hasil kreasi/produk unggulan masing-masing di pameran yang juga digelar dalam kesempatan ini.
Menristek di ujung sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Speklok di Karanganyar ini merupakan permodelan yang harus dicontoh. “Kegiatan ini (Speklok) merupakan permodelan yang harus ditumbuhkan oleh pemerintah, masyarakat, akademisi dan industri secara bersama-sama untuk membangun bangsa”, tegas Suharna. (ad-im/dep5/humasristek)
KSI... Kamu sangat diharapkan!
BalasHapus