Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) senantiasa selalu berusaha untuk meningkatkan berbagai pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Salah satu layanan tersebut adalah semua informasi yang ada di Dikti diharapkan bisa menyentuh semua kalangan. Berbagai media telah digunakan untuk menyampaikan informasi yang ada di Dikti telah kami lakukan, diantaranya adalah melalui laman ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan juga telah kami fasilitasi pula laman untuk pengguna smartphone atau handphone.
Seiring dengan itu, pada laman dikti.kemdikbud.go.id ini, kami menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi menulis artikel tentang pendidikan, pendidikan tinggi khususnya.
Melalui tulisan ini, kami mengundang segenap masyarakat untuk menjadi kontributor pada laman ini.
Adapun beberapa aturan untuk menjadi penulis kontributor ini adalah sebagai berikut:
Kami tunggu artikel-artikelnya.
Sekretariat Ditjen Dikti,
TTD
Harris Iskandar
Sumber : http://www.dikti.go.id/?p=3419&lang=id
Seiring dengan itu, pada laman dikti.kemdikbud.go.id ini, kami menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi menulis artikel tentang pendidikan, pendidikan tinggi khususnya.
Melalui tulisan ini, kami mengundang segenap masyarakat untuk menjadi kontributor pada laman ini.
Adapun beberapa aturan untuk menjadi penulis kontributor ini adalah sebagai berikut:
- Artikel adalah tulisan sendiri, bukan menyadur dari tempat lain;
- Apabila ada tulisan yang diambil dari sumber lain, wajib mencantumkan sumbernya;
- Penulis wajib menuliskan Nama, Alamat, Asal Instansi, E-mail, dan nomor telpon yang bisa dihubungi;
- Dikti berhak menyunting, dan melakukan perubahan, dengan tanpa menghilangkan makna dari tulisan; dan Dikti juga berhak untuk tidak menayangkan tulisan yang sekiranya dianggap tidak layak tayang oleh tim redaksi Dikti;
- Dikti tidak memberikan honor apapun kepada kontributor;
- Isi dari artikel sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis;
- Tulisan dikirim ke redaksi@dikti.go.id
- Tulisan yang masuk ke redaksi, akan dimuat paling lambat 5 (lima) hari setelah artikel diterima redaksi, apabila tidak dimuat dalam 5 hari, berarti artikel tersebut dinilai oleh Dikti tidak layak dimuat di laman;
Kami tunggu artikel-artikelnya.
Sekretariat Ditjen Dikti,
TTD
Harris Iskandar
Sumber : http://www.dikti.go.id/?p=3419&lang=id
Komentar
Posting Komentar