Menyelami Perjuangan Pahlawan Agraria Bangsa
Editor : Nikken Yunia Windyasti
Ilustrator : Hanan Nafi'ah
Hari Tani Nasional ditetapkan pada 24
September 1963 yang bertepatan dengan disahkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960). Kala itu menjadi momentum
berharga bagi kaum petani Indonesia yang bebas dari penderitaan dan cengkraman
kolonialisme dari penjajah. UUPA 1960 menjadi upaya pemerintah untuk merombak
sistem pertanian dalam negeri dengan menjadikannya sebagai tonggak hukum
agraria di Indonesia. Salah satu pahlawan agraria bangsa yang memiliki peran
penting demi kesejahteraan masyarakat dari segi ketahanan pangan dan ekonomi
negara dikenal sebagai petani. Petani di Indonesia dapat memanfaatkan
tersedianya kekayaan agraria menjadi sumber utama mata pencaharian petani dan
menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan pada UUD
1945 Pasal 33 Ayat (3) yaitu, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.” Apabila kemakmuran rakyat tercapai maka hal tersebut
merupakan salah satu bentuk sifat perlawanan terhadap sistem kolonialisme. Oleh
karena itu UUPA memiliki prinsip utama, yaitu menempatkan tanah untuk
kesejahteraan rakyat. Hal ini berangkat dari sejarah petani Indonesia yang
mengalami masa terpuruk selama penjajahan, dimana hak kepemilikan tanahnya
dirampas, tuntutan rodi, dan pungutan-pungutan lain yang merugikan.
Sebagai warga negara Indonesia, kita
memahami bahwa negara Indonesia sebagai negara agraris yang memerlukan peran
petani. Apresiasi dan penghargaan layak didapatkan untuk salah satu pahlawan
agraria kita ini. Pahlawan ini memberikan jasa yang luar biasa pada bidang
pangan. Akan tetapi, seiring dengan perubahan generasi serta digitalisasi,
berbagai bentuk permasalahan yang dialami petani pun ikut berubah, salah
satunya adalah kualitas sumber daya manusia yang berintegrasi dengan tingkat
adaptif perkembangan teknologi pertanian. Sudah seharusnya kita agar lebih
“peka” terhadap setiap permasalahan yang berkaitan dengan petani Indonesia,
serta kita dapat berperan dalam upaya pembangunan agraria dalam negeri.
Selamat Hari Tani Nasional, jangan
pernah melupakan sosok pahlawan agraria bangsa, karena tanpa jasa mereka
kebutuhan pangan tidak akan mampu terpenuhi. “Sektor pertanian dan pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa”-
Ir. Soekarno. Sikap menghargai pangan berarti juga menghargai jasa para petani
hebat yang telah mengelolanya, harapan dan dukungan kami untuk kesejahteraan
petani Indonesia dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bangsa.
Komentar
Posting Komentar